Ketika Perang Iran berakhir, pemerintah Teluk dapat menuntut Teheran untuk mendapatkan reparasi. Bahkan, negara-negara Teluk dapat menuntut Iran hingga terlupakan. Tapi kita semua tahu tidak ada hukum internasional. Itu tidak pernah ada. Dunia tampak bagus hanya ketika Amerika sendirian di atas dan mencoba membuatnya kembali dalam citranya (1990-2005). Sayangnya, eksperimen itu tidak berhasil.